Cara Perpanjang STNK Online 2023 , Mudah dan Cepat
Cara Perpanjang STNK Online – Semua kendaraan milik kalian pasti harus memperpanjang STNK ketika membayar pajak di kantor SAMSAT. Dahulu ketika akan membayar pajak harus mendatangi kantor SAMSAT, namun seiring berkembangnya zaman membayar pajak tidak lagi repot-repot mendatangi kantor SAMSAT. Sekarang ini dari pihak pemerintahan meringankan kalian ketika akan membayar pajak karena bisa lewat jalur online bro. Memang ya sekarang jaman apa-apa sudah serba oline.
Pembayaran pajak lewat online ini sangat mempermudah masyarakat pembayar pajak, jadi tidak ada lagi alasan telat membayar pajak disebabkan belum sempat atau sibuk ya bro, karena sekarang ini sudah bisa melalui sistem online tanpa kalian pergi-pergi keluar.
DAFTAR ISI ARTIKEL
Tetapi pembayaran lewat online ini hanya bisa untu membayar pajak tahunan ya bro, tidak bisa dilakukan untuk membayar pajak 5 tahunan. Jadi, buat kalian yang sedang merantau luar kota dapat membayar pajak untuk memperpanjang lewat online tanpa harus balik ke tanah asal.
Cara pembayaran STNK online dilakukan di ATM terdekat anda ya bro dengan melakukan transfer setelah itu, bukti transferan sebagai tanda bukti sementara anda telah membayar pajak. Sayangnya pembayaran STNK online ini memiliki sistem sesuai dengan daerah masing-masing. Jadi, setiap daerah memiliki sistem yang berbeda-beda.
Setiap provinsi memiliki e-Samsat yang berbeda-beda ya bro, misalnya anda tinggal di jawa barat maka gunakan e-Samsat jawa barat. Hingga kini hanya terdapat 7 provinsi yang menyediakan e-Samsat yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Banten, DKI Jakarta, DIY.
Dengan demikian penulis akan menjelaskan beberapa cara memperpanjang STNK lewat online di bawah ini ya bro.
Cara Perpanjang STNK Online Terbaru
1. Membuka e-Samsat
Ingat ya bro setiap memakai e-samsat online hanya bisa di akses pada tempat tinggal kalian, Jika kalian tinggal di Bali maka gunakan e-Samsat daerah BAli ya. Sayangnya pelayanan e-Samsat ini tidak bisa digunakan antar provinsi ya. Misalnya plat nomor anda Jawa Barat B, tetapi kamu tinggal di Yogyakarta dengan nomor motor AB jika begitu sistem e-Samsat tidak dapat digunakan ya bro.
Tak hanya melalui website, kita juga bisa perpanjang STNK online melalui aplikasi. Sudah ada beberapa daerah yang menerapkan sistem tersebut, dan kami yakin kedepannya semua daerah akan menyediakan aplikasi online untuk perpanjang STNK tahunan atau 5 tahunan.
2. Mengisi Data Kendaraan
Setelah masuk pada web e-Samsat sesuai dengan daerah yang kalian tinggal. Selanjutnya, mengisi data kendaraan sesuai dengan kendaraan yang akan anda bayar pajak. Berikut data-data yang harus diisi pada e-Samsat:
- Pilih kota sesuai dengan pelat nomermu. Jika nomor pelat kendaraan kalian Purwokerto pilih kota Purwokerto
- Pilih kantor SAMSAT sesuai dengan kendaraan kalian yang pertama diurus. Misalnya kendaraan kalian waktu memperpanjang STNK lewat SAMSAT Tegal maka pilihlah SAMSAT Tegal pada web e-Samsat online tersebut
- Masukkan Nomor Pelat Kendaraan kalian
- Isi ulang kode chaptcha yang ada dikotak
- Terakhir klik “Cari”
Jika data yang diisi sudah benar maka kalian akan masuk kehalaman berikutnya berupa data kendaraan. Setelah itu kalian akan disuguhi jumlah pajak yang harus dibayar atau tagihan jika sudah jatuh tempo pembayaran
3. Memilih Pengambilan Nota Pajak
Selanjutnya, ketika kalian selesai pada proses kedua isi data kendaraan kalian akan masuk pada halaman berikutya yaitu kota untuk pengambilan nota pajak. Berikut data yang harus di isi pada halaman ini yaitu:
- Pilihlah kota sesuai dengan tempat tinggal kalian, atau pilihlah kota sesuai keinginan kalian
- Memilih kantor SAMSAT terdekat tempat tinggal kalian
- Jika menggunakan internet baking pilihlah internet baking
- Selanjutnya, kode bayar. Untuk memilih kode bayar kamu mengeklik pengajuan “kode bayar” yang terletak disebalahnya sesudah kode bayar muncul lalu klik print
- Terakhir kamu akan melihat kode bayar dan akan muncul jumlah yang harus anda bayar dan alamat SAMSAT tempat mengambil nota
4. Membayar Perpanjang STNK Online
Jangan lupa membayar besaran pajak kalian ya bro setelah mengikuti semua proses yang tersedia pada web e-Samsat. Pembayaran pajak dapat dilakukan melalui ATM, Mobile Baking, ATM Baking. Pilih sesuka kalian ya bro. Cara pembayarannya yaitu sebagai berikut:
- Pertama pilih menu bayar > Multi Payment > Pilih Samsat yang sesuai dengan tempat tinggal kalian ya bro
- Jangan lupa memasukan kode bayar yang sudah kalian dapat dari web e-Samsat sebelumnya
- Setelah itu, klik “Lanjutan” untuk melakukan proses pembayaran
- Jika proses pembayaran telah selesai, kalian akan mendapatkan bukti yang menunjukkan bahwa kalian telah melakukan pembayaran melalui internet baking ya bro
- Jangan lupa juga print out ya bro bukti pembayaran tersebut, dengan tujuan sebagai bukti yang sah untuk ditukar dengan nota pembayaran pajak yang baru
5. Memilih Nota Pajak di SAMSAT
Setelah semua proses selesai, datanglah pada kantor SAMSAT yang kalian pilih pada awal mengisi web e-Samsat ya bro. Ketika mendatangi kantor SAMSAT jangan lupa membawa bukti pembayaran yang telah di print out dari internet baking tadi serta nembawa KTP dan STNK asli ya bro. Langsung saja datangi loket pembayaran bro, jika kalian bingung tanyakan saja kepada tugas pemandu, jangan mendatangi ke orang asing ya bro takutnya malah calo.
Proses pengambilan nota pajak ini memakan waktu kurang lebih hanya 5-10 menit ya bro. Pada proses ini kalian tidak lagi dipungut biaya lagi ya bro kecuali kalian memakai jasa calo. Loket ini kalian tidak mendapatkan nomor antrian langsung saja kalian mendatangi petugas yang ada di loket. Setelah pengambilan nota selesai, kalian akan diberikan STNK baru jika sudah mendapatkan STNK yang baru berarti kalian sudah memperpanjang STNK bro.
Ternyata tidak hanya memperpanjang STNK yang bisa membayar lewat online. Kalian bisa mengecek biaya pembayaran pajak lewat online loh bro. Memang zaman sekarang sudah mudah ya bro tidak seperti dulu mengecek pembayaran pajak harus mendatangi kantor SAMSAT. Berikut cara-cara mengecek biaya pembayaran pajak lewat online:
6. Mengecek Pembayaran Perpanjang STNK Online
Sebaiknya sebelum kalian akan membayar pajak, ketahuilah terlebih dahulu berapa biaya yang harus anda bayarkan. Mengecek biaya pembayaran pajak dapat dilakukan dengan layar smartphone kalian ya bro tanpa harus mendatangi kantor pajak. Caranya sangat mudah kalian hanya membuka situs Badan Pengelola pendapatan Daerah atau dengan cara mengirim SMS informasi pembayaran pajak berupa nomer pelat kendaraan kalian.
Setelah kalian mengisi pada web tersebut kemudian submit lalu dalam hitungan detik detail biaya pembayaran pajak muncul pada smartphone kalian. Sayangnya, belum semua daerah di Indonesia yang memiliki layanan ini. Di bawah ini akan menampilkan beberapa daerah yang memiliki situs web tersebut:
- Jawa Tengah(http://dppad.jatengprov.go.id/info-pajak-kendaraan/)
- DKI Jakarta (http://samsat-pkb2.jakarta.go.id/)
- Jawa Timur (https://info.dipendajatim.go.id/index.php?page=info_pkb)
- Aceh (http://esamsat.acehprov.go.id/)
- Riau (https://badanpendapatan.riau.go.id/infopajak)
- Kepulauan Riau (http://dispenda.kepriprov.go.id/#esamsat)
- Sulawesi Tengah (http://dispenda.sultengprov.go.id/addons/pkb.php)
- Jambi (htttp://jambisamsat.net/infopkb.html)
Setelah menyimak penjelasan di atas bagaiamana bro? cukup mudahkan cara memperpanjang stnk lewat online. Tidak harus menunggu lama-lama pada kantor SAMSAT sekarang sudah memiliki cara mudah ya bro. Kalian tidak harus menggunakan jasa para calo juga karena proses memperpanjang sudah dimudahkan lewat online. Proses ini tidak hanya mudah tetapi tidak membuang waktu kalian juga ya bro.
Baca Juga Informasi Otomotif Lainnya | ||
Cara memperbaiki Mobil Penyok | Cara Menghilangkan Goresan Mobil | |
Cara Membersihkan Mesin Mobil | Biaya Cabut Berkas Mobil |
Nah cukup sekian informasi otomotifer.com mengenai cara perpanjang STNK Online yang kami sampaikan kali ini. Informasi di atas bisa berubah sewaktu-waktu, karena setiap daerah selalu melakukan inovasi untuk mempermudah masyarat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

Hanya seorang pecinta otomotif biasa yang hobi menonton film dan menyukai dunia modifikasi, khususnya kendaraan roda dua.