Biaya dan 6 Cara Mengurus SIM Hilang 2023 Yang Wajib Diketahui

Cara Mengurus SIM Hilang – SIM merupakan Surat Ijin Mengemudi. Surat ini sangat penting bagi kendaraan. Jika kendaraan tidak memiliki SIM atau hilang akan sangat fatal apalagi saat terjadi razia polisi. SIM yang hilang merupakan perkara yang sering terjadi oleh seseorang.

Maraknya kasus kehilangan SIM terjadi tidak hanya seseorang yang teledor menaruh tetapi bisa karena kejahatan atau dompet hilang. Kasus seperti itu tidak semua orang menginginkannya tetapi apa boleh buat takdir sudah berjalan. Tak usah khawatir SIM hilang karena sobat Otomotifer.com akan mengulas bagaimana cara mengurus SIM yang hilang dengan mudah dan tidak terbelit-belit.

Artikel dibawah ini akan membahas bagaimana cara mengurus SIM yang hilang. Mari simak dengan teliti ya sob bagaimana langkah-langkah yang harus dilakukan.

Cara Mengurus Sim Hilang

Cara Mengurus Sim Hilang

1. Melapor Pihak Berwajib

Lagi-lagi jika kehilangan sesuatu harus melaporkan pada pihak berwajib. Yaa gimana lagi hal itu sangatlah penting, karena untuk menelusuri terjadinya SIM hilang tersebut. Saat mendatangi pihak berwajib pelapor tentunya akan ditanyakan kronologi hilang SIM tersebut seperti lokasi hilang. Surat keterangan hilang tersebut yang nantinya akan dibawa ke SATPAS saat mengurus SIM yang hilang.

2. Datangi Satuan Pelaksana Penerbitan SIM (SATPAS) Terdekat

Setelah melakukan prosedur yang pertama yaitu laporkan pada pihak berwajib, kini prosedur yang kedua adalah datanglah ke SATPAS untuk mengurus SIM yang hilang. Saat bro and sist mendatangi SATPAS jangan lupa membawa fotocopy KTP beserta yang asli dan fotocopy SIM yang hilang jika ada. Dengan adanya berkas-berkas tersebut pihak SATPAS akan segera membantu pembuatan SIM yang baru.

3. Membuat Surat Keterangan Sehat

Saat melakukan surat keteragan sehat sobat Otomotifer.com tidak usah pergi ke dokter atau rumah sakit, dikarenakan pihak SATPAS sudah memiliki tempat untuk memeriksa kesehatan. Surat keterangan sehat yang dibuat di  SATPAS ini tidak terbelit oleh waktu karena hanya memerlukan kurang lebih 5 menit pemeriksaan. Pemeriksaan yang dilakukan oleh SATPAS seperti tes mata, tensi darah, ukur tinggi badan dan berat badan.

4. Mengurus Asuransi Kecelakaan Diri Pengemudi (AKDP)

Mengurus asuransi (AKDP) ini juga lokasinya masih berapa di SATPAS. Jika bingung dimana lokasi untuk mengurus asuransi tanyakan saja pada petugas SATPAS saja, seperti pepetah malu bertanya akan sesat di jalan sob. Petugas loket asuransi tersebut akan mengarahkan bagaimana cara mengurus asuransi tersebut dan kalian akan dikenakan biaya sebesar Rp. 30.000 untuk mengurus asuransi tersebut.

5. Melakukan Pendaftaran

Ketika sobat sudah berada pada loket pendaftaran, serahkan semua berkas persyaratan pembuatan SIM yang hilang. Berkas tersebut antara lain surat keterangan hilang, surat kesehatan, surat asuransi kecelakaan diri pengemudi (AKDP), kartu asuransi. Setelah berkas terkumpul ambilah formulir kehilangan dan membayar biaya formulir SIM hilang pada bank BRI.

6. Melakukan Verifikasi SIM

Setelah kalian melakukan pembayaran pada bank setelah itu kalian melakukan verifikasi SIM seperti melengkapi profil kartu. Proses ini membutuhkan waktu 5-10 menit karena menunggu panggilan proses verifikasi.

Selanjutnya melakukan proses tersebut kalian akan melanjutkan sesi selanjutnya yaitu pengambilan foto, sidik jari, tanda tangan serta verifikasi ulang data diri anda. Proses yang terakhir pmbuatan SIM yang hilang adalah dengan menunggu antrian panggilan. Pengambilan penggantian SIM tersebut disertakan dengan bukti pengambilan SIM yang diserahkan petugas.

Baca Juga :   Biaya Balik Nama Motor 2023 Untuk STNK dan BPKB

Akhirnya proses pembuatan SIM yang hilang telah selesai, kini dari Otomotifer.com akan membahas tentang biaya yang harus dikeluarkan untuk membuat penggantian SIM A dan SIM C. Simaklah penjelasan tersebut dibawah ini

Biaya Mengurus Sim Hilang

Biaya Mengurus SIM HilangSetelah mengetahui cara mengurus SIM hilang, lalu berapa biaya yang harus kita keluarkan untuk mengurus SIM hilang sampai dengan jadi? Soal biaya tak perlu khawatir, karena biayanya cukup terjangkau dan tidak berbeda jauh dengan membuat SIM baru.

Biaya penggantian surat ijin mengemudi untuk SIM A dan SIM C sedikit berbeda. Selisihnya tidak berbeda jauh dan hampir sama dengan biaya pembuatan SIM. Nah untuk mengetahui berapa biayanya, silahkan simak informasi berikut ini.

SIM A

Biaya Penggantian SIM Rp. 80 Ribu
Biaya Asuransi Jiwa Rp. 30 Ribu
Biaya Cek Kesehatan Rp. 20 Ribu
TOTAL BIAYA Rp. 130 Ribu

SIM C

Biaya Penggantian SIM Rp. 75 Ribu
Biaya Asuransi Jiwa Rp. 30 Ribu
Biaya Cek Kesehatan Rp. 20 Ribu
TOTAL BIAYA Rp. 125 Ribu

Meski biaya mengurusi SIM yang hilang tergolong terjangkau, namun ada baiknya kita menjaga SIM yang dimiliki agar tidak sampai hilang. Pasalnya proses mengurus SIM cukup menguras waktu, karena harus terlebih dahulu membuat surat kehilangan dan mengurusi pembuatan ulang SIM di kantor SATPAS.

Baca Juga Informasi Otomotif Lainnya
Perawatan Motor Setelah Turun Mesin Cara Menghilangkan Goresan Mobil
Cara Membersihkan Mesin Mobil Biaya Cabut Berkas Mobil

Nah demikianlah informasi mengenenai cara mengurus SIM hilang beserta biayanya. Semoga informasi otomotifer.com yang kami sampaikan diatas bermanfaat dan bisa menjadi referensi bagi masbro yang saat ini sedang kehilangan surat ijin mengemudi (SIM) dan bingung bagaimana cara mengurusnya.

4.4/5 (5 Reviews)